INSIDEN KETUA KOMISI A DPRD KUANSING PUKUL BASTIAN

Korban Mengadu ke DPRD Riau, Suhardiman Amby: Langgar Kode Etik, BK DPRD Kuansing Segera Sidangkan!

Advertorial | Jumat, 15 Januari 2016 - 21:00 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (13/1/2016) lalu terhadap salah seorang tokoh masyarakat Inuman membuat luka memar di bagian wajah korbannya.Tak terima, akhirnya, korban, Bastian mengadu ke DPRD Riau, Jumat (15/1/2016).

Pemukulan terjadi pada saat hearing Komisi A DPRD Kuantan Singingi, terkait persoalan buruh. Bastian hadir pada waktu itu. Setelah insiden pemukulan itu korban langsung  melaporkan tidakan anggota Dewan tersebut ke pihak berwajib.

Terkait hal ini,  Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby yang langsung menerima pengaduan Bastian mengatakan, selaku anggota DPRD Provinsi Riau ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami mendesak pihak Polres Kuantan Singingi untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sebagai anggota DPRD Riau, kami mengutuk keras tindakan oknum anggota dewan tersebut, apalagi oknum tersebut di komisi A, yang membidangi masalah hukum. Harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau mau adu jotos jangan di DPRD di arena tinju saja," ujarnya

Jika pihak Polres Kuantan Singingi lambat menangani kasus tersebut, maka pihak DPRD Riau akan meminta pihak Polda Riau untuk mengambil alih kasus tersebut. Selain itu, pihak Komisi A DPRD Riau juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuantan Singingi untuk segera menyidangkan kasus tersebut.

"Kalau kasus tersebut lambat ditangani polres Kuansing. Kita minta Polda  Riau turun tangan. Kita akan meminta Badan Kehormatan Dewan Kuansing untuk melakukan sidang kode etik dewan, karena kelakuannya sudah melanggar kode etik," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook