KUANSING (RIAUPOS.CO) -- Dengan bertambahnya kuota 10 ribu kursi jamaah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi mendapat jatah tambahan jamaah haji sebanyak 62 jamaah calon haji (JCH).
Menurut Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kabupaten Kuansing, Bakhtiar Shaleh menyebutkan, bahwa ke 62 JCH tambahan tersebut, akan diberangkatkan secara bersamaan dengan ratusan JCH yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Iya. Bulan Juli ini berangkat. Terkait keberangkatannya, tetap sama dengan JCH yang sudah dijadwalkan. Tambahan tersebut berasal dari permintaan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar melanjutkan, dari 62 kuota tambahan tersebut, setengahnya diperuntukkan bagi JCH lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Mereka yang masuk kategori lansia adalah yang berusia di atas 75 tahun dan mendaftar sebelum 1 Januari 2017 lalu. Sedangkan sisanya untuk JCH reguler.
“Dari jumlah kouta penambahan tersebut, tidak semuanya berangkat. Pasalnya, hanya 57 jamaah yang sudah melakukan pelunasan BPIH tahap kedua. Sedangkan lima orang mengundurkan diri karena berbagai hal. Mulai dari hamil hingga sakit stroke,” beber Bakhtiar.
Dengan demikian, lanjut Bakhtiar, dari penambahan kouta itu, maka jamaah Kuansing yang akan menunaikan haji tahun ini bertambah menjadi 282 jamaah.
“Sebelum ada penambahan, jamaah kita hanya 225 orang. Setelah ditambah kuota tambahan 57 orang, maka total jamaah kita menjadi 282 orang,” kata Bakhtiar.(adv)