KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

KLHK, Proses Perizinan Dulu Bertahun-tahun Sekarang Hanya Butuh 42 hari

Advertorial | Selasa, 11 Juni 2019 - 17:43 WIB

KLHK, Proses Perizinan Dulu Bertahun-tahun Sekarang Hanya Butuh 42 hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Persoalan administrasi dan birokrasi di Indonesia memang terbilang cukup rumit lama. Aapa lagi ditingkat pemerintah daerah. Berbagai faktor yang membuat hal itu terjadi, mulai dari kinerja petugas yang lamban, aplikasi pendukung yang kurang memadai dan ada juga yang memang mebutuhkan waktu yang lama atau pengkajian dan penelitian lebih lanjut khususnya mengenai perizinan.

Namun di era pemerintahan Presiden Jokowi, rantai birokrasi yang berbelit-belit perlahan mulai dipangkas. Hal ini disebutkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dalam sebuah video yang ditayangkan di chanel Youtube Marketeers beberapa waktu lalu.

"Banyak persoalan, kemudian yang saya cek lagi ini beberapa regilasi yang memang harus diperbaiki. Perizinan misalnya ini sih memang bukan hanya kementerian LHK saja tapi ini memang seluruhnya karena perintah bapak presiden langsun," kata Siti.

Dia membandingkan dengan sebelumnya, dimana proses perizinan cukup memakan waktu lama dan bahkan bertahun-tahun. Namun saat ini hanya butuh waktu 42 hari bila berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syartanya.

"Kalau diwaktu yang lalu itu ada poerizinN sampai satu tahun dua tahun begitu. Sekarang diringkas ringkas yang disini (KLHK) tinggal 42 hari atau 65 hari. Kalau tidak ada masalah 42 hari selesai.

"Kalau ada masalah saya suruh dipaggil karena semua orang itu berhak untuk mengetahui ada apa sebetulnya. Dan tertentu saja yang menonjol itu penegakan hukum (low inforestmn). waktu lalu menyelesaikan perizinAan selembar kertas ya sudah itu. Kalau sekarang kalau ada  perizinan ada pengawasan dan ada disiplinnya," jelasnya.

Bagi Siti, sebagai seorang berlatarbelakang birokrasi dengan pengabdiannya puluhan tahun mengerti dengan situasi dan kondisi. Katanya persoalan atau kasus yang dihadapi oleh rakyat merupakan prioritas utama yang harus dituntaskan dengan baik secara adil. 

"Oleh kerena itu persoalan konflik dan persoalan yang dikeluhkan rakyat itu yang kita hrus respon dengan baik. Jadi saya memang mendorong dari sistem dari dalam," pungkasnya.(ADV)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook