KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kondisi Hutan dan Deforestasi Indonesia 2018

Advertorial | Rabu, 08 Mei 2019 - 16:57 WIB

Kondisi Hutan dan Deforestasi Indonesia 2018

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kondisi penutupan lahan dan hutan Indonesia bersifat dinamis, seiring dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lainnya. Perubahan tutupan hutan ini terjadi dari waktu ke waktu, diantaranya adalah konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, illegal logging dan kebakaran hutan.

Untuk mengetahui keberadaan dan luas tutupan lahan berhutan dan tidak berhutan, baik di dalam kawasan hutan (hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi) maupun di luar kawasan hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemantauan hutan dan deforestasi setiap tahun. 

Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, dan berdasarkan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang terdapat dalam program Kebijakan Satu peta (KSP). 

Hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2018 menunjukkan bahwa, luas lahan berhutan adalah 93,5 juta ha, di mana 71,1 persen atau 85,6 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Kemudian deforestasi netto tahun 2017 -2018 di dalam dan di luar kawasan hutan Indonesia sebesar 0,44 juta ha, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 0,49 juta ha, dengan dikurangi reforestasi sebesar 0,05 juta ha. Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 0,3 juta ha, di mana 51,8 persen atau 0,16 juta ha berada di dalam kawasan hutan, dan sisanya seluas 0,15 juta ha di luar kawasan hutan.

Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil. Hal ini menunjukan bahwa, berbagai upaya yang dilakukan KLHK terakhir ini menunjukkan hasil yang signifikan antara lain, Inpres Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut), Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan (HPK) untuk sektor non kehutanan, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Sejalan dengan hasil pemantauan tingkat nasional yang dilakukan oleh KLHK, di tingkat global, pemantauan hutan yang dilakukan oleh University of Maryland melalui GLAD (Global Land Analysis and Discovery), dan dirilis oleh Global Forest Watch serta dikutip oleh WRI Indonesia, juga mencatat bahwa telah terjadi penurunan kehilangan hutan (deforestasi) Indonesia yang signifikan. Namun demikian, dicatat GLAD menggunakan sistim, metodologi dan peristilahan yang berbeda dengan KLHK, dan lebih mengangkat istilah tree cover loss (tidak hanya deforestasi/kehilangan hutan alam, namun termasuk pemanenan pada hutan tanaman).

Bila merefer pada GLAD (yang dirujuk oleh GFW/WRI), di tahun 2018, angka primary forest loss (hutan alam versi Indonesia) 40 persen lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat kehilangan hutan tahunan di periode 2002-2016.

Jika dibandingkan dengan kondisi negara lain yang mempunyai hutan tropis, maka pada tahun ini, angka kehilangan hutan (deforestasi) Indonesia jauh lebih rendah dari negara lain. Kondisi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya, dan menjadi contoh negara lain bahwa melalui pengelolaan hutan yang baik, maka pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat seiring dengan kelestarian hutan dan lingkungan. (Adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook