Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat

Advertorial | Jumat, 22 Maret 2019 - 19:55 WIB

Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat
Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat

JAKARTA (RIAUPOS.CO)--- Kasus pemecatan enam guru honorer di Banten gara-gara berpose salam dua jari dan pamer stiker Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendapat sorotan banyak pihak.

Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Riyanto Agung Subekti menyatakan dukungannya terhadap enam guru honorer di SMA Kronja, Kabupaten Tangerang itu.

Agung menilai, keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten yang memecat enam guru honorer tersebut sangat tidak adil.

"Disdikbud Banten sudah melakukan pelanggaran. Honorer kan bukan guru aparatur sipil negara (ASN) yang harus netral. Sementara ada pegawai Dinas Pendidikan & Kebudayaan Banten yang nyata terjun bebas dalam politik praktis justru dilindungi," kata Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN, Jumat (22/3).

Itong sebagai pimpinan FHK2-PGRI menyatakan sikap sebagai berikut 1. Mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Banten mencabut SK Pemecatan guru honorer SMA 9 Kronjo dan kembali menempatkan dan menugaskan guru-guru honorer tersebut. 2. Merehabilitasi nama baik guru-guru honorer tersebut karena menyatakan dan mengemukakan pendapat di muka umum adalah Hak Azasi Manusia, termasuk menyatakan dukungan politik pada capres-cawapres.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook