Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan tiga orang ibu-ibu kampanye viral di media sosial. Mereka jadi perbincangan karena diduga melakukan kampanye dengan menyebarkan fitnah terhadap calon presiden Jokowi.
Ibu-ibu itu mengatakan bahwa bila Jokowi terpilih lagi, azan di masjid akan dilarang, pemakaian hijab dilarang, dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan.
Terkait dugaan fitnah itu, polisi sudah mengamankan tiga orang ibu tersebut di Karawang, Jawa Barat. Ketiganya terdiri dari AS (49), IP (44), dan CW (37) ditangkap pada Minggu (24/2) malam sekitar 23.30 WIB. (mg3/jpnnjpg)