JAKARTA (RIAUPOS.CO)---- - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) untuk melakukan survei terhadap fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, dari hasil survei, diketahui dua fasilitas itu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
"Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE sebesar 2,40. Itu artinya setiap nilai USD 1 bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas itu telah menghasilkan nilai USD 2,40 produk yang telah diekspor," sebut Heru di Jakarta, Senin (18/2).
Kemudian, kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp 780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen nilai ekspor nasional. Nilai tambah KB dan KITE terhadap perekonomian mencapai Rp 402,5 triliun.
"Jumlah tenaga kerja yang diserap dari pemanfaatan fasilitas ini mencapai 1,95 juta orang di mana 97 persen dari total itu diisi oleh tenaga kerja lokal, nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,11 triliun," paparnya.
Heru juga mengatakan, nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp 178,17 triliun, serta menciptakan aktivitas ekonomi tak langsung di antaranya tumbuhnya 95.251 jaringan usaha langsung, dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi.Heru menambahkan, survei kali ini merupakan survei kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya.