Dua Bulan Menjabat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Dapat Mosi Tak Percaya

Advertorial | Selasa, 06 November 2018 - 15:00 WIB

Dua Bulan Menjabat Gubernur Sumut,  Edy Rahmayadi Dapat Mosi Tak Percaya
Prayugo Utomo/jpg UNJUK RASA: Massa FSPMI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (5/11/2018).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua kali didemo, dua kali pula  Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak menemui buruh. Para buruh pun berang. Mereka menuntut pencabutan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen.

Elemen buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut merasa kecewa. Edy yang selalu mengampanyekan Sumut Bermartabat dianggap omong belaka. Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada mantan Pangkostrad itu. “Kami FSPMI Sumut menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut,” ujar Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/11).

Mosi tidak percaya adalah buntut dari penilaian kepada kinerja Edy yang tidak mampu menyejahterakan buruh. Terbukti, tuntutan buruh soal UMP tidak juga dipenuhi. “Kami FSPMI Sumut termasuk elemen buruh yang mendukung Edy Rahmayadi menjadi gubernur. Tak sesenpun kami meminta duit. Kami berharap visi misi Sumut bermartabat itu diwujudkan,” tegasnya.

Upaya untuk menemui gubernur sudah dilakukan. Namun surat audiensi tidak kunjung mendapat respon dari gubernur yang baru menjabat selama dua bulan tersebut.  “Bagi kami Sumut bermartabat itu omong kosong belaka,” ujarnya.

Untuk diketahui, Edy telah menyetujui UMP 2019 naik 8,03 persen dari tahun 2018. UMP tahun 2018 sebesar Rp2.132.188,66. Naik  Rp2.303.403.43 atau naik sekitar Rp171.214,75.(pra/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook