JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pertemuan dengan perwakilan Facebook urung dilaksanakan hari ini, Rabu (11/4/2018) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pertemuan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu awalnaya akan membahas masalah kebocoran data pengguna Facebook yang turut menyeret nama Indonesia. Akan tetapi, Facebook meminta RDPU ditunda hingga pekan depan.
Adapun penundaan RDPU itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais. Menurutnya, penundaan itu atas permintaan Facebook.
"Facebook sendiri itu yang minta ditunda," ucapnya melalui pesan singkatnya kepada JawaPos.com, Rabu (11/4/2018).
"Mereka minta ditunda karena menunggu hasil sidang CEO Facebook Mark Zuckerberg oleh Kongres di Amerika Serikat (AS)," jelasnya.
Meski Facebook batal memenuhi panggilan hari ini, Komisi I DPR tetap berencana memanggil Facebook untuk kali kedua pada pekan depan.
"Iya, diganti Selasa depan," terang Politikus PAN tersebut.
Di sisi lain, laman NewYorkPost memberitakan bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg juga baru saja disidang oleh parlemen AS terkait skandal kebocoran data yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Diketahui, Zuck tampak menyesal atas peristiwa yang menimpa platform-nya itu. Dia berjanji akan bertanggung jawab atas kondisi yang merugikan pengguna Facebook di beberapa negara terdampak.
Kendati begitu, dia tetap berkomitmen bahwa data pelanggan yang ada pada Facebook aman dan tidak dijual. (ryn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama