JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Facebook sudah menghapus ratusan akun dan halaman (page) tentang Papua Barat. Platform media sosial yang dipimpin Mark Zuckerberg itu juga merilis bahwa aktivitas akun-akun tersebut dilakukan perusahaan media bernama InsightID.org. Berdasar penelusuran, diketahui kantor itu berada di sekitar Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Ketika mendatangi lokasi tersebut, Jawa Pos menemukan sebuah rumah putih berlantai dua. Salah seorang satpam kafe di dekat lokasi bernama Budi membenarkan bahwa itu adalah kantor InsightID.org. ”Yang putih itu kantornya,” ucap dia.
Kondisi kantor dengan nomor bangunan 21A tersebut sepi. Ada satu mobil hitam terparkir di depannya. Tetapi, tidak ada tanda aktivitas apa pun. Budi menambahkan, kantor itu milik penghuni rumah nomor 21B yang berada di sampingnya.
Jawa Pos kemudian mencoba mengecek rumah 21B. Hanya ada asisten rumah tangga yang menemui dari balik pagar. Dia menjelaskan bahwa pemilik rumah sedang ke luar kota.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengisyaratkan telah mendalami masalah itu bersama pihak kepolisian. Ditemui seusai acara Siberkreasi di Jakarta kemarin (5/10), dia meminta masyarakat bersabar. ”Tunggulah. Tunggu,” ujarnya.
Dalam kasus kali ini, kata Rudiantara, pemblokiran sepenuhnya kebijakan Facebook. Pemerintah memang punya wewenang men-take down akun atau konten yang melanggar aturan. Namun, kasus InsightID merupakan kebijakan platform sepenuhnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan belum mendapat informasi soal kasus tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyelidikan. ”Kalau benar ada perusahaan yang mengorganisasi konten negatif, bahkan mengiklankan itu, bagi kami bisa dijadikan subjek penyelidikan lebih lanjut,” papar Dita, sapaan akrabnya.
Disinggung soal aktor pengucur dana Rp 4,2 miliar untuk Facebook Ads dari InsightID, Dita enggan berspekulasi. Dia hanya memastikan, bakal ada tindak lanjut. Keberadaan buzzer atau akun-akun penyebar konten negatif tersebut diakuinya memang menjamur.
Melalui Kemenkominfo, jelas Dita, pemerintah tegas menutup akun-akun itu karena dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat.