Buat Acara Maksimal 30 Peserta
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar memberikan panduan bagaimana melaksanakan kegiatan yang terpaksa harus dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Untuk acara tatap muka, seperti dijelaskan Kepala Dinkes Kampar Dedy . . .