KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Polsek Tapung Hulu rutin melakukan Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat di wilayahnya. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Pada Senin pagi (9/11) empat personel Polsek Tapung Hulu, dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Langkah yang dilakukan kepolisian pada Ops Yustisi ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes guna memutus dan mencegah penularan Covid-19.
Para petugas menjelang siang ini mendatangi tempat-tempat keramaian seperti fasilitas umum, pertokoan dan pasar. Mereka menyampaikan imbauan untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan 3-M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga menegur serta mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal menjelaskan para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas akan diberikan teguran lisan. Sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitarnya. Hal ini menurut Kapolsek dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi yang abai terhadap prokes Covid-19.
''Kami memang memerintahkan anggota untuk rutin melakukan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini. Upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir,'' jelas Kapolsek.
Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah Kampar masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. Hal ini menurut Kapolsek sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kampar, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hulu dan sekitarnya.
Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra