Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon di Dumai Dituntut 14 Tahun Penjara
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Dumai menuntut terdakwa Siagus Laoli, pelaku pembunuhan terhadap pemilik Joy Salon, Joy Situmeang dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara. Tuntutan 14 tahun penjara terhadap terdakwa Siagus . . .