Kejari Musnahkan BB 189 Perkara Pidana
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari 189 perkara tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Rabu (15/11). Kepala Kejari . . .