Terbitkan 2 Permedag Baru, Pemerintah Mudahkan Perizinan Ekspor Impor
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menerbitkan dua Permedag terbaru guna memudahkan perizinan ekspor impor. Kedua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan . . .