KEPULAUAN MERANTI

Gagas Tanda Tangan Digital

Kepulauan Meranti | Senin, 01 November 2021 - 10:38 WIB

Gagas Tanda Tangan Digital
ILUSTRASI (JPG UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Menjadi salah satu inovasi dalam meningkatkan angka investasi dan mempermudah pengurusan perizinan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memangkas birokrasi dengan menggagas tandatangan digital. 

Inovasi tersebut akan dilaksanakan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) dan Bagian Kominfo Setdakab Kepulauan Meranti dengan program yang dinamai sistem tanda tangan elektronik (TTE).


Tahapan pemberlakukan telah melewati analisis kebutuhan sistem informasi kebutuhan perizinan online yang dibahas dalam rapat DPMPTSPTK dan Kominfo Kepulauan Meranti, bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pertengahan pekan lalu. 

Pembahasan tersebut dilakukan secara daring (online) melalui zoom meeting, yang disampaikan  developer aplikasi, Winardi ST. Adapun pilot project aplikasi yang diuji adalah sistem informasi perizinan online terpadu (Sempolet) melalui website sempolet.merantikab.go.id oleh tim BSRE - BSSN RI.

"Tujuan dari penerapan TTE adalah sebagai peningkatan layanan publik yang cepat, bersih dan akuntabel," ungkap Plt Kepala DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Hj Ismiatun kepada Riau Pos, Ahad (31/10).  

Dikatakannya, setelah analisis kebutuhan tahapan seterusnya adalah proses integrasi dan uji kesesuaian sistem, serta penandatanganan kerjasama antara Kominfo dan BSSN.

"Setelah penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan, maka seluruh dokumen perizinan dan non perizinan di DPMPTSPTK dapat menerapkan TTE. Nantinya, ini juga bisa diterapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sebutnya.

Plt Kabag Kominfo Amat Safi’i mengatakan,  program ini sudah mulai digagas sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, terjadi kendala pada kesiapan sistem TTE yang diajukan itu, yakni belum memenuhi standar proses bisnis dan lainnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook