Bapenda Riau Kembali Berlakukan Penghapusan Denda Pajak
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan pendapatan daerah (Bapenda) Riau, tahun ini kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor. Periode pembayaran pajak tersebut bisa dilakukan mulai 1 hingga 30 September 2020. Kepala . . .