Kubu David Minta JPU Banding setelah AG Divonis 3,5 Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anak AG telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak korban Cristalino David Ozora menyatakan menghargai putusan tersebut, beserta pertimbangan hukum hakim. "Keluarga . . .