Korban dan Pelaku Berdamai, Kasus Penadah Handphone Curian Dihentikan
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) berhasil menghentikan kasus penadahan barang curian handphone terhadap seorang terdakwa melalui proses restorative justice. Restorative justice ini menghadirkan terdakwa, dan korban serta tokoh adat . . .