Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim kuasa hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Maqdir Ismail menyatakan, kliennya Nurhadi dan Rezky Herbiyono belum menerima Surat Pemberitahuan . . .