NIKD Beri Kepastian Hukum bagi Kades
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dapat memberikan kepastian hukum bagi kepala desa (kades) dalam menjalankan tugasnya. Demikian disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, ketika menyerahkan NIKD dan . . .