Disdik Belum Kaji Penghapusan PR di SD dan SMP
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya mulai Kamis (10/11) menerapkan bebas pekerjaan rumah (PR) bagi peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Bagaimana . . .