Empat Orang Anggota Polisi Ditaruh di Tempat Khusus, Ini Kata Kapolri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menempatkan 4 orang polisi di tempat khusus selama 30 hari ke depan. Mereka diduga tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir Nopryansah . . .