Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Abdul Karim MPd I mengatakan, keberadaan kartu nikah tidak menjadi pengganti buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan. "Tidak ada penghapusan . . .