Baru Empat KUA Bisa Cetak Kartu Nikah

Indragiri Hulu | Sabtu, 15 Februari 2020 - 13:05 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai cetak kartu nikah bagi pasangan pengantin. Sementara KUA lainnya, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) akibat belum tersedianya printer.

KUA yang sudah dapat cetak kartu nikah itu di antaranya, KUA Rengat, KUA Rengat Barat, KUA Batang Cenaku dan KUA Peranap.


"Tahun ini baru empat KUA yang baru dapat bantuan printer dari pusat," ujar Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Inhu Drs H Abd Karim MPd melalui Kepala Tata Usaha Kemenag Inhu H Marjoni SAg MA, Jumat (14/2).

Kartu nikah tersebut diberikan kepada yang melaksanakan akad nikah bulan Februari 2020 pada pekan kemarin. Karena printer cetak kartu nikah tersebut baru diterima oleh sejumlah KUA diawal bulan Februari.

Empat KUA yang sudah menerima printer cetak kartu nikah tersebut, mengingat pengelolaan administrasi yang sudah sempurna. Bahkan yang sangat pentingnya yakni tersedianya sumber daya manusia sebagai tenaga pengelola printer tersebut.

Kartu nikah tersebut sambungnya, dapat digunakan sebagai pengganti kartu nikah. Karena dikartu nikah tersebut terdapat barcode yang dapat dicek melalui aplikasi sistem informasi manajemen nikah (Simkah) web.

"Selain kartu nikah, juga diberikan buku nikah bagi pasangan pengantin," ungkapnya.

Masih dikatakan Marjoni, bagi KUA yang belum memiliki printer cetak kartu nikah, tetap akan diusulkan. Bahkan saat ini pihaknya tengah menunggu juklak bagi KUA yang belum memiliki printer. Untuk dapat menumpang ke KUA terdekat yang memiliki printer.

"Printer itu juga ada biaya yang ditimbulkannya, seperti tinta dan lainnya. Makanya perlu Juklak," pungkasnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook