Tak Terima THR hingga H-7, Laporkan ke Posko Pengaduan di Sini
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 dibuka Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru. Bagi karyawan dan buruh yang tunjangan hari raya (THR) tak dibayarkan bisa melaporkan ke . . .