JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/4).
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Nantinya keterangan resmi akan disampaikan ke publik besok.
Diketahui, Rio Reifan setidaknya sudah ditangkap 2 kali dalam kasus narkoba. Pertama dia terjaring pada Desember 2014. Pada saat itu, dia divonis 1 tahun dan 2 bulan. Belum lama bebas, pada Agustus 2017 dia ditangkap lagi dalam kasus narkoba juga.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman