Menangkan Gugatan, Putusan PTUN soal Irman Gusman Wajib Dijalankan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pakar hukum Tata Negara, Zainal Arifin Hoesein mengatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perkara Irman Gusman wajib dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dijelaskannya, putusan pengadilan . . .