alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


1477 PERUSAHAAN FINTECH ILEGAL DI INDONESIA


Tetapkan Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari
KHUSUS PINJAMAN KONSUMTIF DENGAN JANGKA PENDEK

Tetapkan Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari

Nasional | Rabu, 28 September 2022 - 14:28 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batas maksimum tingkat bunga fintech lending. Yakni, sebesar 0,4 persen per hari. Rate itu hanya . . .

Fintech Legal Diminta Beralih ke Lokasi Ramai Industri Keuangan
LEMBAGA KEUANGAN

Fintech Legal Diminta Beralih ke Lokasi Ramai Industri Keuangan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 - 21:45 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech legal memindahkan kantor operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk membedakan fintech resmi dengan yang ilegal. "Kami berharap fintech peer to peer (P2P) . . .

Ini 5 Kriteria Fintech P2P Lending yang Dapat Dipercaya

Ini 5 Kriteria Fintech P2P Lending yang Dapat Dipercaya

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 - 18:08 WIB

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Perkembangkan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) beberapa tahun terakhir tentu sangat membantu aktivitas keuangan manusia. Meski begitu, masyarakat pengguna layanan harus hati-hati dengan munculnya sejumlah fintech ilegal atau . . .

no-image.jpg

1.477 Fintech Tak Terdaftar di OJK

Pekanbaru | Selasa, 10 Desember 2019 - 10:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 1.477 perusahan financial technology (fintech) ilegal terdapat di Indonesia. Sementara itu, 144 fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com