Tetapkan Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batas maksimum tingkat bunga fintech lending. Yakni, sebesar 0,4 persen per hari. Rate itu hanya . . .