Berkas Perkara Jonny Boyok Dikembalikan ke JPU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah mengembalikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas terdakwa Jonny Boyok kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini dilakukan, lantaran . . .