PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau saat ini telah melakukan tes DNA terhadap bulu atau rambut harimau yang menempel di tubuh korban tewas di Kampung Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/1/2020).
Langkah ini juga dilakukan guna memastikan apakah harimau yang menyerang manusia tersebut adalah Bonita (yang sempat dievakuasi 2019 lalu, red) atau bukan. Hal ini disampaikan Kepala Balai BKSDA Riau Suharyono ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (31/1/2020).
"Tes DNA dilakukan, diambil dari bulu atau rambut harimau yang menempel di badan korban,” ujarnya.
Dijelaskan Suhartono, Tes DNA tersebut dijadikan sampel sebagai pembanding. “Apakah dengan harimau yang telah kami tangkap dan kami evakuasi beberapa waktu lalu. Bila itu sama, maka bisa dipastikan harimau tersebut memang hanya memakan manusia," tegasnya.
Sementara jika dari hasil tes DNA tersebut negatif, maka bisa dipastikan itu individu yang berbeda.
“Saat ini kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminjam bulu atau rambut harimau yang menempel di badan korban tersebut," sebutnya.
Suharyono mengharapkan kepada masyarakat agar tenang dan tidak mengambil tindakkan anarkis terhadap satwa harimau tersebut. "Percayakan kepada aparat pengamanan setempat dan BKSDA untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan kami, yang selama ini sudah mulai untuk segera menuntaskan permasalahan ini secara tuntas,"harapnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: E Sulaiman