Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 481 Perkara
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 481 perkara, hasil tindak pidana umum yang ditangani dan sudah inkracht dalam putusan pengadilan Sedangkan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari . . .