2020, UMK Pelalawan Rp3.002.383
PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Pelalawan pada 2020 mendatang sebesar Rp3.002.383,89. Penetapan besaran UMK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang disetujui tim dari wadah . . .