Maksimalkan 3 T, Kabupaten Siak Berbenah
SIAK (RIAUPOS.CO)-Menindaklanjuti instruksi Mendagri, Bupati Siak H Alfedri mengeluarkan surat edaran No: 100/ Setda-Tapemkarsa/421-a,tentang PPKM level tiga, pengendalian Covid-19 di Kabupaten Siak tertanggal 24 Agustus 2021. Di dalam surat edaran tersebut, . . .