DUMAI (RIAUPOS.CO)- Setelah melaksanakan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara administrasi, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadwalkan akan melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang rencananya akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi terbaru dari BKN, pelaksanaan SKD akan mulai dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.
"Untuk jadwal SKD yang pasti, kami masih menunggu dari BKN, karena yang menentukan jadwal ujian SKD Dumai, adalah BKN, dan sejauh ini baru informasi bahwa SKD Akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang,"katanya kepada wartawan, Selasa (24/8).
Ia menambahkan, meskipun belum ada jadwal pasti pelaksanaan SKD di Dumai, persiapan pelaksanaan SKD tetap pihaknya lakukan, seperti pemasangan jaringan internet STIA Lancang Kuning Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu.
"Peminjaman laptop sudah kami lakukan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Dumai, sembari menunggu jadwal pasti pelaksanaan SKD dari BKN,"sebutnya.
Untuk peminjaman komputer dan laptop, tambahnya, ada sekitar 100 unit yang pihaknya ajukan, dan sudah disetujui, dan saat ini pihaknya masih memasang jaringan dan linstrik.
Tak bosan-bosan, Khaidir berpesan kepada pelamar CPNS untuk bisa mempersiapkan diri dengan belajar dengan baik, selagi masih ada kesempatan untuk belajar, manfaatkan waktu sebaik mungkin.
Untuk Passing Grade pada SKD 2021 kategori umum, tambah Khaidir, untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) ambang batasnya yakni, 65 kemudian tes intelegensia umum (TIU) 80, dan tes karateristik pribadi (TKP) berjumlah 166, dengan jumlah soal 11 butir waktu 100 menit.
"Ingat ya pesan saya jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan instansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan, karena sudah CAT tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kta sendiri,"pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemko Dumai sendiri telah membuka sebanyak 903 formasi untuk CPNS dan PPPK Dumai, terdiri dari tenaga guru untuk PPPK sebanyak 736, tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 131 dan Tenaga Teknis sebanyak 36 formasi untuk CPNS di Lingkungan Pemko Dumai, dari 903 Formasi tersebut, ada 4 Formasi CPNS untuk penyandang disabilitas.
Sebelumnya berdasarkan pengumuman Walikota Dumai, Nomor 810/1323.1/BKPSDM tentang Pelamar yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Megeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah kota Dumai, tahun anggaran 2021, ada sebanyak 6.070 yang dinyatakan lulus administrasi, dan 639 pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi.
Dari 639 pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi, ada 266 pelamar yang memasukan sanggahannya, ke BKN dan situs resmi yang telah ditentukan, dan hanya dua sanggahan yang diterima dan dinyatakan lulus administrasi.
Dengan telah diumumkannya dua pelamar yang awalnya tidak lulus seleksi administrasi dan saat ini telah dinyatakan lulus, maka ada 6.072 pelamar CPNS yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).(mx12/rpg)