PLN Tiadakan Pencatatan Meteran Listrik, Tagihan Diringankan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menangguhkan sementara waktu proses pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan, upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik . . .