Putusan MK Kuatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor: 35/PUU XVII/2018 soal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai organisasi advokat tunggal sudah tepat. Itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara . . .