Revisi UU ASN Masukkan Jaminan Pensiun PPPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kembali memberi angin segar pada para aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setelah memberikan jaminan kenaikan gaji berjenjang, kini mulai . . .