Dinas Perkim Rohul Kembalikan Kelebihan Bayar Kegiatan Rp147,33 Juta
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menerima pengembalian kelebihan bayar pelaksanaan kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Ibukota Kecamatan (IKK) di tiga kecamatan. Kegiatan itu . . .