PBNU: Pengurus Harian Tak Boleh Rangkap di Parpol
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pengurus harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diberhentikan. Pasalnya mereka masuk dalam pengurus partai politik (parpol). Di antara nama yang dicopot dari jabatannya adalah Nusron Wahid, . . .