ROMBAK KOMISARIS PERTAMINA

Erick Tunjuk Ahok Rangkap Dua Jabatan

Nasional | Senin, 23 Desember 2019 - 21:30 WIB

 Erick Tunjuk Ahok Rangkap Dua Jabatan
PAPARKAN TARGET: Presiden Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kemarin (21/12). (dok SETPRES)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal itu sudah menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, perseroan telah mengangkat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Pertamina. Isa menggantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pertamina karena menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).


"Pak Suahasil komisaris sebelumnya diberhentikan digantikan pak Isa," ujar Fajriyah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).

Selain itu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap disapa Ahok memegang dua jabatan di struktur Komisaris, yaitu selain Komisaris Utama (Komut) juga sebagai Komisaris Independen.

"Jabatannya Pak komut Basuki Tjahaja Purnama merangkap Komisaris independen. Itu aja," tuturnya.

Fajriyah menjelaskan, meskipun Ahok menjabat sebagai Komisaris Independen, bukan berarti menggantikan posisi Alexander Lay yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen.

Sesuai peraturan Menteri BUMN jabatan komisaris di Pertamina sekurang-kurangnya harus diisi oleh 20 persen Komisaris Independen. Sehingga tidak masalah jika Komisaris Independen diisi oleh dua nama.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook