Pemda Diminta Tindak Lanjuti
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), baru saja menerbitkan pencabutan izin konsesi ratusan perusahaan perkebunan dan pertambangan. Melalui surat dengan No.SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 itu, mengumumkan pencabutan izin sektor . . .