KIP: Langgar Hak-Hak Pribadi, jika Ungkap Kasus Identitas Pasien Corona
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A. Kuswardono mengatakan, pengungkapan identitas pasien virus corona secara terbuka adalah pelanggaran hak-hak pribadi. Pasalnya, informasi pribadi hanya bisa diungkap atas ijin . . .