Anak Hasil Nikah Siri Tetap Dapat Akte Kelahiran
(RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan status anak terhadap pasangan yang melakukan nikah siri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing tetap akan memberikan akte kelahiran. Menurut Kadisdukcapil Kuansing Refendi Zukman, Rabu . . .