Mantan Bupati Kuansing, Mursini, Divonis Empat Tahun Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, empat tahun penjara. Pada vonis yang dibacakan Hakim Ketua Dahlan pada . . .