Menang di Pengadilan, Dik Doank Minta Penggugat Minta Maaf
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dik Doank mengalami kerugian secara materiil dan imateriil buntut dari perseteruan dengan sejumlah orang yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah seluas sekitar 2.500 meter persegi di Kandank . . .