MUI Haramkan Jual-Beli Darah
KOTA (RIAUPOS.CO) -- Terjadinya praktik jual-beli darah dimana pendonor meminta secara khusus untuk dibayar oleh penerima atau keluarga penerima, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru menegaskan jika hal tersebut tidak . . .