Tidak Ada Larangan Menteri Rangkap Jabatan Ketum Parpol
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan tidak ada larangan menteri rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Menurut Doli, dalam Pasal 23 C Undang-Undang Nomor 39 . . .