KASUS JUAL BELI JABATAN DI KEMENAG

Bantah Beri Rekomendasi Haris Hasanuddin lewat Romy

Politik | Kamis, 04 Juli 2019 - 10:28 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merasa tak pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin melalui mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Pernyataan ini dilontarkan Khofifah saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengkonfirmasi soal adanya dugaan Haris yang direkomendasikan oleh orang nomor satu di Provinsi Jawa Timur ini. Hal itu pun secara tegas dibantah oleh Khofifah.

“Saya ingin ketegasan saudara. Apakah betul Saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romy agar Pak Haris jadi Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur?” tanya jaksa Abdul Basir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Tidak,” jawab Khofifah dengan singkat.
Tak puas atas pernyataan Khofifah, Jaksa Basir kembali menanyakan apakah Khofifah pernah berkomunikasi dengan Romy melalui aplikasi pesan singkat. Khofifah lantas mengakui, dirinya sempat berkomunikasi dengan Romy melalui Whatsapp (WA) untuk hadir dalam sebuah kampanye di Jawa Timur.

“Saya bilang In sya Allah saya usahakan hadir. Kemudian karena saya diminta Kiai Asep tanya bahwa Pak Haris sesungguhnya sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik-lantik? Saya diminta untuk tanya, kebetulan Mas Romy WA. Saya jawab di WA itu awas “keanginan” (kelamaan) jadi sifatnya adalah pertanyaan,” tutur Khofifah.

Khofifah kemudian menegaskan, Asep yang memintanya untuk menanyakan ke Romy soal perkembangan Haris yang menjadi calon Kakanwil Kemenag Jatim. Diketahui, Asep Saifuddin Chalim merupakan pengasuh Pesantren Amanatul Ummah. Mantan menteri sosial itu mengaku, dirinya mengenal Haris sejak ia menjadi Gubernur Jawa Timur. Namun, ia menegaskan hanya mengenal Haris sebatas pada lingkup profesi.

“Saya tidak mengenal secara personal juga, jadi saya misalnya pernah diundang sebagai narasumber. Ada rakor Kemenag dan Pak Haris sebagai Plt mengundang dan menjadi moderator di mana gubernur jadi narasumber. Saya hadir untuk menyampaikan presentasi sesuai dengan tema acara,” tukasnya.

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin didakwa oleh JPU pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP Romy yang merupakan petinggi dari parpol Menag Lukman Hakim Saifuddin bernaung.

Selain Romy, Haris Hasanuddin juga didakwa menyuap Menag Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romy dan Lukman sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menurut Jaksa, Romy dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook