PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) memperpanjang pendaftaran jabatan Direktur Utama (Dirut). Hal ini, dilakukan lantaran jumlah pelamar belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Pada pendaftaran awal, jabatan Dirut BRK dilamar sebanyak lima orang. Namun, hanya dua orang yang dinyatakan lulus seleksi administarasi. Sementara persyaratannya, setiap jabatan minimal diikuti tiga pelamar yang lolos tes administrasi.
Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan BRK, Ahmad Syah Harrofie mengakui, pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran. Karena jumlah pelamar yang mendaftar jabatan Dirut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memenuhi kuota.
"Iya, kita buka kembali pendaftaran untuk jabatan Dirut. Pada pendaftaran ada dua pelamar yang lulus seleksi administrasi," ungkap Ahmad Syah Harrofie kepada Riau Pos, Ahad (3/11) kemarin.
Masih kata penjab Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, untuk pendaftaran telah diumumkan di media massa pada 2 November lalu. Sedangkan, pembukaan pendaftaran dibuka selama tujuh hari, terhitung mulai 4-11 November mendatang.
"Pendaftaran masih melalui Pos. Dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan 16 November," sebutnya.
Sebelumnya, ada empat jabatan pimpinan di BRK yang dilelang, di antaranya Komisaris Utama (Komut). Lalu, Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional serta Direkur Dana dan Jasa.
Empat jabatan itu dilamar oleh 27 orang dan hanya 14 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Di antaranya untuk jabatan Dirut yakni Dr Ir Andi Buchari MM dan Hendra Buana.
Lalu, jabatan Direktur Dana dan Jasa adalah Afrid Wibisono, Andi Mulya, Khaerul Fata, Muhammad Jazuli, M.A Suharto, Nizam SE dan Yuharman. Kemudian, untuk jabatan Direktur Operasional yakni Denny Mulya Akbar, Ikhwan, Nusyirwan, Said Syamsuri dan Tugiantoro.
"14 orang yang lulus administrasi itu, 9 di antaranya dari Pekanbaru dan 5 dari Jakarta," imbuhnya.
Bagi pelamar yang lulus seleksi adamistrasi jabatan Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Operasional, bakal mengikuti tahapan selanjunya yakni tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada tanggal 7-8 November 2019 mendatang. Tes UKK itu akan dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi dengan identitas jelas terkait rekam jejak para pemalar tersebut dapat menyampaikan ke Pansel. Informasi itu paling lambat diterima sebelum pelaksanaan tes UK. Yakni 7 November 2019.(rir)